Polda Bengkulu Ringkus 3 Tersangka Sabu, 1 Oknum Satpam Gudang Diduga Pengedar

RINGKUS: Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bengkulu meringkus 3 tersangka berinisial RB (31), HK (33) dan RP (31) warga kota Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bengkulu meringkus 3 tersangka berinisial RB (31), HK (33) dan RP (31) warga kota Bengkulu pada Rabu, 22 Mei 2024, ada yang bekerja sebagai Satpam.

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Tonny Kurniawan, SIK membenarkan upaya penangkapan tiga tersangka teresbut dilakukan oleh Subdit I Resnarkoba. Bahwa 3 orang ditangkap akibat penyalagunaan narkoba.

Diketahui bahwa dua tersangka berinisial HK diduga merupakan bandar sabu yang sering beroperasi, dan merupakan Satpam di salah satu perusahaan besar di Kota Bengkulu, sedangkan RB hanya pengguna.

Tonny Kurniawan mengatakan, berawal dari adanya laporan dari warga bahwa ada seseorang di Kelurahan Lingkar Barat diduga memakai narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:KDRT Istri di Bawah Umur di Seluma, Tsk Ditahan, Ini Ancamannya

BACA JUGA:Kejar Rp223,32 juta, Uang Sisa Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Belum Kembali

Berbekal dari informasi itulah kemudian personel Subdit I Target Operasi (TO) di lokasi JaIan Citandui, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Gading Cempaka, Kota bengkulu.

"Kita amankan RB di rumahnya, Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tempat disaksikan warga sekitar, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu beserta 1 set alat hisab sabu (Bong) di atas meja makan yang berada di dapur rumah RB," ungkap Tonny Kurniawan 

Setelah di lakukan interogasi RB mengatakan bahwa dia mendapatkan sabu dari HK dengan membeli seharga Rp200 ribu. 

“Saat itu juga personel melakukan interogasi di tempat dan didapatilah satu nama yaitu HK warga Kelurahan Sukarami,” terang Tonny.

BACA JUGA:Tak Ingin Tertangkap Sendiri, Sebut Asal Sabu ke Polisi

BACA JUGA: Polisi Amankan 12 Tsk Selama Operasi Musang di Bengkulu Utara

Berdasarkan keterangan tersangka RB kepada Polisi, Subdit I melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat kerja HK diketahui bahwa bekerja sebagai Satpam Gudang di Jalan Depati Payung Negara, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. 

Tindak membiarkan waktu terbuang personel Subdit I  langsung melakukan penggeledahan terhadap HK dan  ditemukan 1 paket sabu yang disimpan di saku sebelah kiri, sabu tersebut dibungkus sedotan plastik warna merah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan