Belum Pungut Retribusi PTM Muara Aman, Begini Penjelasan Disperindagkop Lebong

PTM: Belum dipungut retribusi oleh Disperindagkop UKM Lebong. --Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

LEBONG, KORANRB.ID - Pasar Tradisional Modern (PTM) Muara Aman, Lebong, saat ini belum dipungut retribusi. Meski belum dipungut retribusi, lapak-lapak yang berada di bagian dalam PTM hampir terisi penuh pedagang.

Menurut, Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lebong, Arnaldi Sucipto, ST, ME, pihaknya belum memungut retribusi di PTM itu sesuai perintah langsung dari Bupati Lebong, Kopli Ansori. 

Alasan Bupati, PTM itu dibuka masih dalam rangka uji coba, untuk melihat potensi bangunan tersebut.

BACA JUGA:Sudah Lama Epilepsi, Keluarga Tolak Jenazah Diautopsi

BACA JUGA:Daging Kurban di Lebong Aman Konsumsi

"Sekarang memang belum, karena masih masa uji coba. Tahun depan pasti kita tarik retribusi untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, red)," jelas Sucipto, Selasa, 18 Juni 2024. 

Rencananya target retribusi PTM Muara Aman Rp78 juta. Nilai itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disusun beberapa waktu lalu dan sudah disahkan.

Namun, Perda itu baru akan dijalankan di tahun 2025 mendatang. "Tahun depan baru kita jalankan Perdanya, agar PTM bisa menghasilkan PAD," ucap Sucipto. 

Saat ini, terang, Sucipto pasar yang sudah dipungut retribusi di Kabupaten Lebong hanya Pasar Rakyat Muara Aman. Target dari etribusi Pasar Rakyat Muara Aman Rp38 juta di tahun ini.

Target tersebut, saat ini baru terealisasi Rp5 juta. Artinya masih Rp33 juta yang harus dikejar oleh Disdagkop UKM Kabupaten Lebong. 

"Kalau Pasar Rakyat, target retribusi Rp38 juta. Sekarang baru terealisasi Rp5 juta," bebernya.

BACA JUGA:7 Pejabat Pensiun, 4 PNS Ajukan Pindah ke Luar Kabupaten Lebong

Sucipto berdalih, minimnya capaian target retribusi Pasar hingga Mei ini, karena, Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pasar ini baru diterbitkan baru-baru ini. 

Sehingga, beberapa Bulan terakhir pihaknya belum bisa melakukan penarikan Retribusi tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan