Belum Pungut Retribusi PTM Muara Aman, Begini Penjelasan Disperindagkop Lebong

PTM: Belum dipungut retribusi oleh Disperindagkop UKM Lebong. --Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id

"Kami juga baru berani menagih (Retribusi). karena, kemarin dari pendapatan belum ada izinnya. Di Bulan April kemarin kami baru setor Rp5 juta," terangnya.

Berdasarkan Perda tentang Retribusi Pasar, target Rp38 juta tersebut dibagi atas Kios dah Pelataran. 

Retribusi kios ditargetkan Rp23 juta dan Retribusi dari pedagang berjualan di pelataran Rp15 juta.

BACA JUGA:Bupati Kopli Ajak Masyarakat Mendoakan Jemaah Haji Lebong

"Kami yakin, target Retribusi ini bisa tercapai di tahun ini. Memang penyetoran yang kami lakukan secara bertahap," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan