3 Terdakwa Perkara Korupsi Belanja Operasional Setwan Seluma Dituntut Ganti KN Total Rp271 Juta
TUNTUT: Pembacaan tuntutan perkara korupsi belanja operasional Setwan Seluma tahun anggaran 2021 di PN Tipikor Bengkulu, Rabu, 19 Juni 2024. WEST JER TOURINDO/RB--
Selain itu juga terdakwa memiliki pangkat yang berbeda seperti M. Husni dan Salumun itu berbeda jenis pangkatnya, ada yang staf ada yang Plt Setda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seluma.
Hal tersebutlah yang mendasari kenapa uang yang harus dikembalikan itu berbeda namun atas tindakannya mereka ditutut sama.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Ringkus 3 Tersangka Sabu, 1 Oknum Satpam Gudang Diduga Pengedar
“Tuntutan terbilang sama, namun untuk unga yang harus dikembalikan itu berbeda tergantung dengan jabatan mereka tapi kita pastikan mereka menadapat ganjarannya yang sepadan,” tutup Reski.