Bulan Juli 2024, SK Perpanjangan Jabatan 138 Kades Diserahkan, Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.-foto: jeri/koranrb.id-
Semua ini dilakukan untuk memastikan kalau semua Kades bersedia SK masa jabatannya di perpanjang.
“Sebelum memperpanjang SK para kades ini, kami sudah berkoordinasi terlebih dahulu. Karena pihaknya khawatir ada kades yang tak menginginkan masa perpanjangan jabatan itu," urai Donal.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bengkulu Tengah yang juga menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Abu Sakim, Mulyantoni mengucapkan terima kasih banyak kepada Pemkab Bengkulu Tengah karena sudah cepat merespon perubahan UU Desa.
Dengan adanya perpanjangan SK perpanjangan ini, ia berharap Kades bisa lebih meningkatkan lagi kinerja dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
BACA JUGA:Berikut Perjalanan Kematian dalam Pandangan Islam, Apa Saja yang Harus Disiapkan?
BACA JUGA:Kasus Narkoba, Virgoun Ditangkap Bersama Perempuan di Kosan, Ini Kata Pihak Keluarga
Dalam kesempatan ini ia juga berpesan kepada kades untuk bisa semangat dan bekerja dengan tulus lagi ke depannya.
“Dengan perpanjangan masa SK ini kita berharap seluruh kades bisa lebih semangat dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Saya juga berpesan kepada Kades untuk selalu berhati-hati dalam mengelola keuangan Desa patuhi aturan dan regulasi yang sudah di tentukan,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menjelaskan, dengan adanya perpanjangan masa jabatan untuk para kades dan BPD ini, ia berharap kades dapat bekerja lebih semangat lagi dari sebelumnya.
Menurutnya, kades bisa terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Bengkulu Tengah ke depannya.
Sebab jika ingin memajukan suatu daerah, terlebih dahulu desanya harus makmur dan berkembang.
“Selamat kepada kades yang masa jabatannya diperpanjang. Saya berharap dengan adanya perpanjangan ini membuat para kades lebih semangat lagi dalam melaksanakan tugasnya dan memajukan desa,” harap Rachmat.