SPj Fiktif, Dana Covid Hingga Proyek Jalan Dikorupsi
TERSANGKA KORUPSI: Kades Kota Lekat Mudik menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa. --
Selain untuk berfoya-foya dalam pergaulan, polisi juga menemukan adanya uang dana korupsi yang digunakan untuk membeli motor secara kredit. Namun Motor tersebut saat ini sudah disita oleh leasing lantaran tidak lunas terbayar.
“Sejauh ini penyidik masih melakukan pengembangan. Jika memang dalam penyidikan ditemukan petunjuk atau bukti baru, akan tetap kami kembangkan,” pungkas Wakapolres.(qia)
Item Program Dana Desa Yang Terindikasi Dikorupsi
1. Pembelian papan running teks desa Rp 5 juta (Fiktif)
2. Pembelian Laptop Rp 16 juta (Fiktif)
3. Program Desa Siaga Kesehatan Program Penanganan Covid-19 Rp 19,6 Juta (Fiktif)
4. Selisih volume pembukaan badan jalan Rp 161,7 juta (Kekurangan Volume)
5. Selisih pembelian bibit karet Rp 80 juta (Kelebihan bayar)
6. Kegiatan Musyawarah Desa Rp 4,9 juta (Fiktif)
7. Pajak yang sudah dipotong Rp 2,9 juta (Tidak Dibayarkan)