KPU Rejang Lebong Fasilitasi 2 TPS di Lapas Curup, Napi Bisa Menyalurkan Hak Pilih

RAKOR: KPU Rejang Lebong saat melaksanakan rakor pemutakhiran data pemilih beberapa waktu lalu.-foto: arie/koranrb.id-

Kalangan pemilih di Lapas Kelas IIA Curup ini, kata Anas, tidak hanya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong, tetapi juga dari Kabupaten Kepahiang, Lebong, serta daerah lainnya di Bengkulu dan luar daerah.

Ini menunjukkan bahwa lapas ini menampung warga dari berbagai wilayah, sehingga koordinasi yang baik diperlukan untuk memastikan setiap warga binaan terdaftar dan dapat memilih.

"Nantinya pemilih dari Rejang Lebong akan mendapatkan surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong serta surat suara Pilgub Bengkulu. Untuk yang luar kabupaten hanya akan mendapatkan surat suara Pilgub, sedangkan dari luar provinsi tidak bisa dilayani," terang Anas.

Dengan demikian, pemilih dari luar Rejang Lebong akan tetap bisa berpartisipasi dalam pemilihan gubernur, meskipun mereka tidak dapat memilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Rejang Lebong.

BACA JUGA:Bisa Memangsa Panda! Berikut 8 Fakta Unik Serigala Emas, Bekerja Sama saat Berburu

BACA JUGA:Ini 5 Cara Sederhana Membaca Bahasa Tubuh Orang Lain, Penasaran? Patut Dicoba

Ini adalah bentuk penyesuaian yang realistis mengingat berbagai peraturan dan keterbatasan logistik.

Pendataan pemilih di dalam lapas, menurut Anas, akan dilakukan secara terus-menerus hingga tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.

Pendataan ini mengikuti prosedur yang mirip dengan pemilu sebelumnya, di mana ada skema Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk mengakomodir pemilih yang pindah ke lapas setelah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditetapkan.

"Jadi jika masih ada yang keluar masuk lapas, mereka akan tetap kita akomodir dengan skema DPTb," jelas Anas Kholiq.

Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga binaan yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya.

DPTb memungkinkan pemilih yang pindah tempat tinggal atau masuk ke lapas setelah penetapan DPT untuk tetap dapat berpartisipasi dalam pemilu.

Pendataan yang akurat dan terus-menerus adalah kunci untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan.

Anas Kholiq menambahkan, pendirian TPS di lapas bukan tanpa tantangan.

Koordinasi dengan pihak lapas, pendataan yang akurat, dan logistik yang memadai adalah beberapa aspek yang perlu diperhatikan dengan seksama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan