Hasil Pendataan Pantarlih Akan Ditetapkan Dalam Daftar Pemilih Sementara

PELANTIKAN: Ketua KPU Santoso, S.Pd saat melantik Pantarlih. SHANDY/RB --

KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara kemarin melantik 841 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

Setelah dilantik kemarin, 24 Juni 2024, mereka melakukan mengikuti bimbingan teknis terkait pelaksanaan tugas yang akan dilakukan. 

Ketua KPU Bengkulu Utara Santoso, S.Pd menerangkan jika setelah melakukan bimbingan teknis seluruh petugas akan mulai bekerja.

Mereka akan mendatangi seluruh rumah masyarakat untuk dilakukan pendataan sebagai calon pemilih. 

BACA JUGA:Dewan Minta Pemda Bengkulu Utara Siapkan Pembahasan APBD Perubahan

BACA JUGA:Hasil Pendataan Pantarlih Akan Ditetapkan Dalam Daftar Pemilih Sementara

“Petugas yang datang nantinya akan dilengkapi dengan topi, rompi dan kartu identitas. Kami tentunya memohon bagi masyarakat untuk menerima dan menyampaikan data yang sebenarnya,” terangnya. 

Ia juga menerangkan jika hasil dari pencoklitan yang dilakukan oleh Pantarlih tersebut akan tertuang menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). 

Itupun masih ada ruang perbaikan jika memang masih ada masyarakat yang merasa namanya maupun keluarga belum masuk dalam DPS. 

Namun ia mengajak masyharakat proaktif melihat DPS yang nantinya akan diumumkan oleh KPU secara terbuka.

BACA JUGA:Sabtu Dini Hari, Jemaah Haji Bengkulu Utara Disambut di Masjid Agung Arga Makmur

BACA JUGA:Harga TBS Kelapa Sawit Terus Tinggi, Warga Bengkulu Utara Mulai Tebang Tanaman Karet dan Alihfungsi

“Jika memang masih merasa nama mereka tidak masuk dalam DPS, maka peserta bisa menyampakan hal tersebut pada petugas kami di desa maupun di KEcamatan seperti PPS dan PPK,” terangnya.

KPU akan terus melakukan melakukan verifikasi data pemilih untuk memastikan semua masyarakat masuk dalam daftar pemilih.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan