Perkuat Pengelolaan BUMDes, Dinas PMD Rejang Lebong Gelar Pelatihan Sistem Keuangan

PELATIHAN: Sejumlah pengurus BUMDes se-Kabupaten Rejang Lebong saat mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan.-foto: arie/koranrb.id-

KORANRB.ID – Dalam upaya untuk memperkuat perekonomian desa melalui pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu mengadakan pelatihan sistem keuangan BUMDes.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus BUMDes dalam mengelola keuangan secara akuntabel melalui aplikasi Forsa BUMDes, dan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari 36 pengurus BUMDes dan BUMDesma, 12 pendamping lokal desa, serta 2 staf PMD. 

Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan, Subari, S.Sos, MM, yang mewakili Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifa’i, SP, M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelatihan ini dalam meningkatkan kapasitas pengurus BUMDes dalam pencatatan dan pelaporan keuangan yang akurat dan transparan. 

"Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para pengurus BUMDes dalam mengelola sistem keuangan secara akuntabilitas. Khususnya dalam pencatatan dan pelaporan keuangan kegiatan BUMDes dan BUMDesma di Rejang Lebong," kata Subari.

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Provinsi Bengkulu per Kabupaten dan Kota

BACA JUGA:Massa HMI Demo Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Berikut 7 Tuntutannya

Menurut Subari, BUMDes dibentuk sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai usaha ekonomi yang dikelola secara mandiri.

Namun, pengelolaan keuangan yang tidak akuntabel dapat menghambat tujuan tersebut.

Oleh karena itu, pelatihan ini menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan keuangan BUMDes.

“Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan berarti bahwa setiap transaksi keuangan harus dicatat dan dilaporkan dengan jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini mencakup pencatatan aset, pencatatan kegiatan, hingga pelaporan keuangan secara keseluruhan. Dengan menggunakan aplikasi Forsa BUMDes, diharapkan seluruh proses tersebut dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat,” bebernya.

BACA JUGA:Ya Allah, Bayi Perempuan Dibuang di Depan Gudang Bulog Bengkulu, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Sekda dan Dewan Sepakat Tidak Ada Pelanggaran Seleksi Jabatan Direktur RSUD M. Yunus

Aplikasi Forsa BUMDes adalah alat bantu yang dirancang untuk mempermudah pengurus BUMDes dalam mengelola keuangan mereka.

Aplikasi ini menyediakan fitur-fitur untuk pencatatan transaksi, pengelolaan aset, serta pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan