Perkara Judi Online Website Diblokir, TPP ASN Pemkab Mukomuko Kembali Molor

Perkara judi online website diblokir, TPP ASN Pemkab Mukomuko kembali molor--firmansyah/rb

KORANRB.ID - Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menyatakan siap mendukung pemberantasan judi online terkait wacana Kementerian dalam negeri (Kemendagri) yang tengah menyiapkan sanksi.

Rabu, 26 Juni 2024 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko menyampaikan kembali terjadi penundaan proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemkab Mukomuko. 

Karena website diblokir oleh Telkom lantaran terdeteksi spam situs judi online.

Hal ini dibenarkan Kepala BKDPSDM Mukomuko Wawan Santoni S.Hut, M.Si, bahwa astinet jaringan internet ke server aplikasi e-kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mukomuko diblokir.

“Ia menyampaikan, website e-kinerja ASN kita diduga diretas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memasukkan file spam situs judi online ke sistem aplikasi. Akibatnya, untuk sementara layanan astinet jaringan aplikasi e-kinerja ASN diblokir Telkom, dan tak bisa diakses,”kata Wawan.

BACA JUGA:Pemuda Lembak Bersatu Dukung Kelanjutan Pembangunan Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin: Pemuda Penentu

BACA JUGA:Baru 16 Paket Selesai Lelang, Tahun Ini Total 120 Paket Pekerjaan Akan Dikerjakan Pemkab Rejang Lebong

Wawan mengatakan, pemblokiran terjadi karena ada file spam yang masuk sehingga website e-kinerja ASN terdeteksi sebagai situs judi online.

Maka dari itu astinet layanan internet diblokir sementara waktu oleh pihak Telkom yang belum diketahui batas waktunya.

Berkaitan dengan kejadian ini BKDPSDM sudah berkoordinasi dengan Telkom Bengkulu terkait permasalahan ini, dimana pihak Telkom meminta server dibersihkan dari file spam judi online pada aplikasi e-kinerja dibersihkan dulu.

“Peretasan website e-kinerja ini berdampak terhadap pencairan TPP ASN. Untuk sementara waktu, usulan pencairan TPP belum bisa diproses, karena data e-kinerja ASN ada pada aplikasi tersebut,”ujarnya.

BACA JUGA:Sampah Jadi Masalah Besar, Kampanyekan Pengolahan Sampah Jadi Barang Bernilai Ekonomis

BACA JUGA:Kapolres Rejang Lebong dan Kepala SPN Berganti, Ini Nama Penggantinya

Meskipun demikian BKDPSM Mukomuko akan berupaya untuk melakukan perbaikan sistem dan file pada aplikasi website, untuk mengejar pencairan TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Namun tetap saja memakan waktu untuk tahapan tersebut sehingga proses pencairan TPP ASN akan terhambat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan