Dorong Penggunaan Dana Desa Untuk Berantas Narkoba
SAMBUTAN: Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA saat menyampaikan sambutan di Hotel GTC Kota Bengkulu, kemarin, 26 Juni 2024. DOK/RB--
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu, Suraidah memberikan peringatan keras terhadap pengedar narkoba di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024.
Selain itu juga, BNN Provinsi Bengkulu senantiasa membuka ruang kepada semua kalangan dalam memerangi narkoba.
BACA JUGA: Pansus Tekankan Raperda RPJPD Harus Sinkron dengan RPJPN
BACA JUGA:Seluruh Sekolah Wajib Gunakan Kurikulum Merdeka Belajar
"Pemerintah dan masyarakat siap memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ini pesan keras buat seluruh pengedar gelap narkoba. Kami hadir di sini untuk melakukan perlawanan kepada kalian semua," tegas Suraidah.