LHKPN 22 Dewan Terpilih Kepahiang Ditunggu

LHKPN DEWAN: 22 Anggota DPRD Kepahiang terpilih periode 2024-2029 tak kunjung menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). HERU/RB--

KORANRB.ID - Hingga Jumat, 28 Juni 2024 22 Anggota DPRD Kepahiang terpilih periode 2024-2029 tak kunjung menyerahkan  Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Sejauh ini, baru 3 orang dewan terpilih saja tercatat telah menuntaskan LHKPN yang dijadikan sebagai salah satu syarat pelantikan nantinya. 

Komisioner KPU Kepahiang Nurhasan menerangkan, LHKPN dari dewan terpilih nantinya akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sampai sekarang (kemarin,red), dari 25 dewan terpilih Kepahiang baru 3 orang saja yang sudah menuntaskan LHKPN," kata Nurhasan. 

BACA JUGA:Sampah Berserakan di Jalanan Utama Kepahiang, Warga Terganggu Bau Tidak Sedap

BACA JUGA:Jangan Tergiur Travel Umrah Abal-abal, Salah Satu Cirinya Harga Miring

Penyampaian LHPKN masih ditunggu KPU Kepahiang, hingga 21 hari sebelum pelantikan. Anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2024 lanjutnya, wajib sudah menyerahkan bukti pelaporan LHKPN ke KPU Kepahiang sesuai batas waktu yang ditentukan.

 "Jika tak dipenuhi, dewan terpilih bakal terancam dilantik," kata Nurhasan.

Meski belum ditetapkan, pelantikan dewan Kepahiang periode 2024-2029 terpilih nantinya dirancang pada 24 Agustus 2024 sesuai dengan batas akhir masa bhakti Anggota DPRD Kepahiang periode 2019-2024. 

"Sebelum dilantik, masing-masing dewan terpilih harus langsung melaporkan LHKPN ke KPK RI. Setelah LHKPN diisi, bukti sudah menyampaikan LHKPN disampaikan juga ke KPU," tambah Nurhasan.

BACA JUGA: Temuan Realisasi Dana Desa Tahun 2023, Inspektorat Tenggat Sampai Triwulan IV

BACA JUGA:Calon Independen Belum Aman, KPU Kepahiang Catat Sejumlah Temuan

Adapun ke 25 Anggota DPRD Kepahiang terpilih periode 2024-2029 sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Kepahiang No 383 Tahun 2024, tentang Penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten Kepahiang dalam Pemilu 2024 adalah sebagai berikut. 

Dapil I (Kepahiang),  Nendi Sepriadi (Gerindra), Yoga Zulkarnain (PDIP), Hendri (Golkar), Padila (Golkar), Agustinus Dungcik (Nasdem), Franco Escobar (PKS), Igor Gregory Dayefiandro (Perindo) dan Fahri Ziolovesa (Perindo).  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan