Bawaslu Mukomuko Petakan Potensi Rawan, Politik Identitas Tidak Dibenarkan

GIAT: Bawaslu Mukomuko saat membersihkan APK pada Pemilu lalu. FIRMANSYAH/RB--

KORANRB.ID – Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti. 

Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko mulai memetakan kerawanan dalam pemilhan.

Pemetaan dilakukan setelah adanya arahan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo. Tujuan dari pemetaan tidak lain untuk mencegah potensi terjadinya politik uang, isu SARA dan tindak pidana lainnya.

BACA JUGA:Tiba dengan Selamat, 172 Jemaah Haji Mukomuko Disambut Isak Tangis

BACA JUGA:PUPR Mukomuko Mulai Pengerjaan Irigasi dan Jalan, Nilai Proyek Capai Rp17 Miliar Lebih

“Perihal kerawanan pada Pilkada serentak nanti memang suasanya politik lebih tinggi dibanding Pemilu kemarin. Karena dukungan masyarakat akan lebih terpusat, maka dari itu kami harus persiapan pengawasan dari awal,” terangnya.

Teguh mengatakan, seluruh Bawaslu Kabupaten diminta melakukan beberapa hal sebagai fungsi pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat selama tahapan Pilkada 2024. 

Mulai dari mengidentifikasi kerawanan terhadap daerah rawan yang dituangkan ke dalam alat kerja pengawasan terhadap daerah perbatasan, lokasi khusus dan daerah terluar.

“Wilayah yang sulit diakses akan menjadi perhatian, sehingga pemilih yang berada di dearah susah akses, seperti perbatasan, kepulauan, dan lainnya bisa menggunakan hak demokrasinya.Untuk daerah kita hanya ada satu wilayah yang susah di akses kalau banjir dan perbatasan,” katanya.

BACA JUGA:Sempat Tertunda di 2023, BKD Mukomuko Pastikan Tahun Ini Lelang Randis

BACA JUGA:Setelah 7 Warga Positif DBD, Barulah Dinkes Fogging Lalang Luas dan Bagi Bubuk Abate Pembunuh Jentik Nyamuk

Teguh juga menyampaikan, saat ini tengah berlangsungnya pemukhtahiran data, di mana dalam kegiatan ini Bawaslu juga melakukan tindakkan pencegahan terkait tahapan pemuktahiran data. 

Dengan melakukan pengawasan pola melekat, sebab dikhawatirkan nantinya jika tak ada pengawasan terhadap pemukhtahiran data yang berlangsung akan berdampak pada pembagian Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan