Awasi Pantarlih, Bawaslu Bengkulu Utara Buka Posko
PANTARLIH: Bawaslu Bengkulu Utara melakukan pengawasan terkait seluruh tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU Bengkulu Utara. DOK/RB--
KORANRB.ID – Bawaslu Bengkulu Utara melakukan pengawasan terkait seluruh tahapan Pemilu yang dilakukan oleh KPU Bengkulu Utara.
Termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU Bengkulu Utara melalui Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Ketua Bawaslu Bengkulu Utara Tri Suyanto, SE menerangkan jika Bawaslu hingga ke jajaran di tingkat desa saat ini melakukan pengawasan terkait pelaksanaan pemutakhiran data.
Tak hanya itu, Bawaslu juga membuka Posko Kawal Hak Pilih yang salah satu tujuannya memastikan tidak ada pelanggaran dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilu.
BACA JUGA:187 Kepala Desa Dikukuhkan, Ini 6 Pesan Bupati Mian Pada Kades, Termasuk Soal Pilkada
BACA JUGA:188 Kepala Desa di Bengkulu Utara Resmi Menjabat 8 Tahun, Langsung Dikukuh Bupati
“Kita membentuk posko yang salah satu tujuannya menerima laporan masyarakat terkait dengan proses pemutakhiran data pemilih yang berlangsung,” terangnya.
Selain akan menerima atau menunggu adanya laporan dari masyarakat jika memang ada dugaan pelanggaran.
Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung pada protes pemutakhiran data, yang bisa menjadi temuan Bawaslu jika memang ada hal yang disinyalir sebagai pelanggaran.
“Kita ingin memastikan seluruh tahapan pelaksanaan sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan, maka dari itu jika ada masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran kita akan tetap tindak sesuai aturan,” tegasnya.
BACA JUGA:RPJPD Disahkan, Target Utama Pembangunan Bidang Infrastruktur
BACA JUGA:Polemik Dokter di RSUD Arga Makmur Tuntas, Sempat Demo Karena Protes
Tak hanya Bawaslu, posko penerimaan pengaduan ini juga bisa dilakukan di tingkat Panwaslu Kecamatan maupun melalui Panwas Desa yang saat ini sudah bekerja.
Hal ini juga dalam rangka memastikan semua hak masyarakat untuk masuk dalam daftar pemilih bisa terpenuhi.