Bantah Digerebek, Begini Keterangan Jh, Oknum Polisi di Lebong

Saat di telepon, sebut JH, dikatakan Ln, bahwa WS meminta bantuan soal--istimewa

“Saat ditanya mereka (Pasangan bukan suami istri, red) mengaku. Kalau kata mereka, dia tidak melakukan apa-apa Cuma mampir dan ngobrol biasa,” terangnya.

Saat ini, kasus dugaan perselingkuhan ini akan diadili secara adat oleh pemangku kepentingan desa setempat. Namun, secara hokum formal, sampai saat ini belum diketahui.

“Yang jelas hokum adat pasti. Kalau Hukum secara kita bernegara saya tidak tau itu,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan