Dana Kelurahan Tetap Dibiarkan 'Nganggur'
IST/RB KELURAHAN; Salah satu kantor lurah di Kabupaten Kepahiang.--
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Makin mendekati tutup tahun anggaran, dana kelurahan Rp 2,4 miliar yang disiapkan Pemkab Kepahiang tetap tak menarik bagi 12 kelurahan di Kabupaten Kepahiang.
Buktinya, hingga Rabu 15 November 2023 belum satupun kelurahan melayangkan pengajuan dalam upaya merealisasikan dana kelurahan. Padahal, dengan dana kelurahan tersebut masing-masing kelurahan dapat menjalankan kegiatan dengan alokasi dana Rp 200 juta.
Dikonfirmasi, Kabag Pemerintahan Setdakab Kepahiang Very Susanto, S.Sos tak menampik kondisi di atas. Disampaikan, pihaknya belum juga mendapati laporan adanya kelurahan yang mengajukan dana kelurahan.
BACA JUGA: Satu Keluarga Nyaris Tewas, Bayi 8 Bulan Selamat
"Belum ada laporan yang kita terima," singkat Very. Dengan sisa waktu yang ada, besar kemungkinan dana kelurahan 2023 akan benar-benar tak terserap. Sama seperti pengalokasian dana kelurahan pada 3 tahun terakhir.
Dana kelurahan yang sudah dialokasikan dalam APBD tak dibelanjakan, terpaksa dikembalikan ke kas daerah. Sesuai dengan regulasinya, penggunaan dana kelurahan tidaklah bersifat mengingat.
Bisa digunakan untuk kebutuhan fisik maupun pemberdayaan masyarakat tanpa ada komposisi pembagian. (oce)