Populasi HPR di Rejang Lebong Meningkat, Capai 35.000 Ekor

HPR: Tampak petugas Puskeswan Curup sedang melakukan vaksinasi rabies terhadap sejumlah HPR. Arie Saputra Wijaya/RB--

“Selain itu, pengadaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rejang Lebong menambah 6.500 dosis vaksin, yang mulai digunakan pada 1 Juli 2024 untuk kegiatan vaksinasi massal di desa/kelurahan dengan populasi HPR yang tinggi,” beber Amrul.

Pelaksanaan vaksinasi massal ini, sambung Amrul, difokuskan pada wilayah-wilayah dengan populasi HPR yang tinggi, meliputi beberapa kecamatan di Rejang Lebong. 

Di Kecamatan Curup Utara, vaksinasi dilakukan di Kelurahan Dusun Curup dan Desa Batu Dewa. Di Kecamatan Curup Timur, vaksinasi dilakukan di Desa Duku Ulu, Kelurahan Sukaraja, dan Kelurahan Talang Ulu.

BACA JUGA:16.068 Dukungan Pilgub Diverifikasi, Tersisa 2.042 Dukungan Lagi

BACA JUGA:Pasokan Gas Melon di Rejang Lebong Berkurang 560 Tabung

Sedangkan di Kecamatan Curup Selatan, vaksinasi dilaksanakan di Kelurahan Air Putih Baru dan Desa Teladan.

“Meskipun upaya vaksinasi massal telah dilakukan, tantangan yang dihadapi adalah jumlah populasi HPR yang sangat tinggi dan ketersediaan vaksin yang terbatas,” tambah Amrul.

Ia juga menyatakan bahwa melihat populasi HPR yang cukup tinggi dan ketersediaan stok vaksin yang terbatas, pihaknya akan mengajukan penambahan stok vaksin sebanyak 3.000 hingga 4.000 dosis pada penyusunan APBD Perubahan Tahun 2024.

Penambahan ini diharapkan dapat disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong agar upaya vaksinasi dapat terus dilaksanakan dan risiko penularan rabies dapat diminimalisir.

“Dalam jangka panjang, diperlukan strategi yang komprehensif untuk mengendalikan populasi HPR dan mencegah penyebaran rabies,” terngnya.

Adapun langkah-langkah yang akan diambil oleh pihaknya, diantaranya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi HPR. 

Masyarakat harus diberi pemahaman mengenai cara-cara pencegahan rabies, seperti tidak memelihara hewan liar dan segera melaporkan kasus gigitan HPR.

Kemudian melaksanakan program sterilisasi untuk mengendalikan populasi anjing dan kucing liar. Sterilisasi dapat membantu mengurangi jumlah HPR yang berisiko menyebarkan rabies. 

Meningkatkan kerjasama antara Distankan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya dalam pelaksanaan program vaksinasi dan pengendalian HPR. Kolaborasi ini penting untuk memastikan program berjalan efektif dan mencapai seluruh populasi HPR.

“Juga memastikan ketersediaan vaksin rabies yang cukup untuk jangka panjang. Pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai untuk pengadaan vaksin secara berkelanjutan,” demikian Amrul.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan