73 Karyawan Agra Sawitindo Ancam Mogok Kerja Selama Satu Minggu, Pihak Perusahaan Diduga Palsukan Tanda Tangan
POLEMIK: PT. Agra Sawitindo saat ini sedang berpolemik dengan para karyawannya.-foto: jeri/koranrb.id-
BENTENG, KORANRB.ID – Sebanyak 73 orang pekerja yang tergabung dalam PUK FSPPP-SPSI Unit PT. Agra Sawitindo mengancam akan mogok kerja selama satu minggu.
Polemik yang terjadi ini diduga karena pihak perusahaan melakukan pemalsuan tanda tangan terhadap 6 pengurus PUK FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo.
Pemalsuan tanda tangan tersebut dilakukan oleh pihak perusahaan kelapa sawit itu digunakan pihak perusahaan untuk pengajuan pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bengkulu Tengah.
Disnakertrans yang tidak melakukan konfirmasi ke pihak serikat pekerja pun mengesahkan PP tersebut.
Menyikapi polemik yang terjadi ini, Ketua FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu, Septi Peryadi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan dua kali pertemuan dengan manajemen PT Agra Sawitindo terkait permasalahan ini.
BACA JUGA:Polda Sumut Tangkap 2 Tsk Pembakar Rumah Wartawan, Apa Motifnya? Ini Kata Kapolda
Pertemuan pertama dilakukan di Kota Bengkulu dan pertemuan kedua dilakukan di kantor PT Agra Sawitindo, Senin 8 Juli 2024.
Dari hasil pertemuan yang kedua, menurut Septi, pihaknya meminta kepada perusahaan untuk segera menindaklanjuti pemalsuan tanda tangan dan mengganti posisi manajer yang tidak kompeten dan terbilang kasar kepada bawahan.
Sebab persoalan yang terjadi di PT Agra Sawitindo ini bukan kali ini saja. Sebab para karyawan sudah mengeluhkan kinerja manajer yang kasar kepada bawahannya.
Selain persoalan ini, manajer PT Agra Sawitindo ini terjadi dikenal kasar kepada bawahannya.
“Saat bertutur kata atau berbicara dengan karyawan selalu kata kasar yang keluar,” jelas Septi.
Tak hanya kali ini saja, dalam pertemuan pertama, pihaknya bahkan telah meminta manajemen perusahaan untuk menindaklanjuti hal tersebut namun belum ada tindakan pasti.
Kalau ke depan ternyata tak juga ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan, maka 73 pekerja yang tergabung kedalam PUK FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo mengancam akan mogok kerja selama satu minggu.