Realisasi Program Pemutihan PKB di Kabupaten Lebong Capai Rp458 Juta
BAYAR: Salah seorang masyarkat Lebong, sedang melakukan pembayaran pajak kendaraan di UPTD. Samsat Lebong. --FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Lebong mencatat, selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan (BBNKB) berlangsung, sudah mengahasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak mencapai Rp458 juta.
Realisasi ini merupakan penerimaan PAD dari 4.346 unit kendaraan yang mengikuti program pemutihan PKB.
Dengan rincian, 3.589 unit kendaraan roda dua dan 757 unit kendaraan roda empat.
“Dari awal dibuka program pemutihan, sampai akhir Juni, sudah 4.346 unit kendaraan yang mengikuti program pemutihan ini,” ujar Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut, melalui Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Andri Yunesta, S.Sos, Senin, 8 Juli 2024.
BACA JUGA:Membunuh dalam Diam! Berikut 5 Ular Berbisa yang Tidak Agresif
Diterangkan Andri, jumlah masyarakat Lebong yang membayar pajak kendaraa ini, sedikit mengalami peningkatan jika dibanding Bulan Sebelumnya.
“Di Mei, saat program pemutihan belum dibuka, hanya 702 unit kendaraan yang membayar pajak, dengan realisasi PAD Rp376 juta.
Dengan adanya program pemutihan ini, artinya minat masyarakat membayar pajak kendaraan semakin meningkat,” tuturnya.
Jika dihitung, sejak Januari hingga Juni 2024, realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan di Kabupaten Lebong sudah mencapai Rp2,1 miliar lebih, dari target yang diberikan Pemerintah Provinsi kepada UPTD Samsat Lebong, di angka Rp6,4 miliar.
BACA JUGA:Polda Sumut Tangkap 2 Tsk Pembakar Rumah Wartawan, Apa Motifnya? Ini Kata Kapolda
“Dengan realisasi yang cukup besar hingga Juni kemarin. Kita yakin, target yang diberikan ini bisa tercapai hingga akhir tahun,” sebutnya.
Dirinya berharap, dengan dibukanya kembali program PKB dan BBNKB di Provinsi Bengkulu, masyarkat yang selama ini belum sempat membayar pajak kendaraan bisa membayarkan pajak kendaraannya.
Karena, program pemutihan ini, merupakan peluang emas bagi masyarakat yang memiliki kendaraan yang sudah lama menunggak pajak.
“Kita minta, program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.