Polisi Kantongi 2 Nama Calon Tersangka Dugaan Korupsi Desa Puguk Pedaro
KANTONGI NAMA CALON TERSANGKA: atreskrim Polres Lebong sudah mengantongi dua nama calon tersangka, kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Puguk Pedaro Tahun Anggaran (TA) 2022. FIKI/RB--
Untuk diketahui, total anggaran DD/ADD Desa Puguk Pedaro tahun anggaran 2022 mencapai Rp1,2 miliar, terbagi atas ADD Rp400 juta dan DD Rp800 juta.
BACA JUGA:Perbuatan Melawan Hukum Proyek Gedung PA Rp20 Miliar Ditemukan, Penetapan Tersangka Tunggu Hasil KN
BACA JUGA:Jaksa Temukan Indikasi Kekurangan Volume Proyek Fisik Desa Bungin, Begini Penjelasan Kasi Pidsus
Dalam penyelidikan, Satreskrim Polres Lebong sudah memeriksa lebih dari 34 orang saksi.
Hasil Pemeriksaan 34 saksi yang dilakukan, sudah memperkuat untuk penentapan calon tersangka.