Pleno Terbuka Hasil Verfak KPU Kepahiang: Pasangan Calon Independen Riri - Ujang Terancam

Calon Independen Pilkada Kepahiang, Riri - Ujang--

Sebarannya di 6 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang.

Yakni tersebar di wilayah Kecamatan Bermani Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kecamatan Tebat Karai, Kecamatan Kepahiang, Kecamatan Merigi, dan Kecamatan Kabawetan.

Komisioner KPU Kepahiang Nurhasan menerangkan, selanjutnya para calon bisa melakukan perbaikan terhitung hingga 5 hari ke depan.

"Masa perbaikan dukungan Verfak ini mulai 13-17 Juli 2024," demikian Nurhasan.

BACA JUGA:Kenali 10 Hewan Asli Pulau Sumatera, Banyak yang Terancam Punah

BACA JUGA:Banyak Ikan Muncul di Pinggir Pantai Pertanda Apa? Ini Penjelasannya

Sebelumnya, pasangan calon independen Riri Damayanti-Ujang Irmansyah telah menyerahkan berkas dukungan KTP kepada KPU Kabupaten Kepahiang sebanyak 11.583 lembar.

Dukungan KTP yang disampaikan diklaim telah tersebar pada 6 kecamatan. 

Adapun yang dinyatakan lolos dalam verifikasi administrasi sebanyak 11.524 lembar KTP.

Untuk diketahui, ambang batas minimal dukungan bagi calon independen yang ditetapkan KPU Kepahiang adalah 11.214 lembar dan tersebar paling tidak di 5 kecamatan.

Untuk diketahui, Bapaslon bupati/ Wabup Kepahiang di Pilkada 2022 dari perseorangan atau Independen di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu sendiri, syarat minimal KTP dukungan Bapaslon Independen itu diangka 11.214 lembar KTP.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan