Guru Status ASN Daerah di Bengkulu yang Tak Dapat Tunjangan Akan Terima THR dan Gaji 13

GURU ASN DAERAH: Guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan dan tunjangan kinerja akan terima Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji 13. ABDI/RB--

Lebih jauh, Rizqi mengatakan, penerima THR berdasarkan dari data guru ASND 2.969 orang tersebut, yakni terbagi menjadi dua. 

Yakni, guru PNS sebanyak 2.807 orang dan PPPK 162 orang. 

BACA JUGA: Kemendagri Proses SK Hasil Fit and Proper Test JPT Kadis Dukcapil Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Minta Kinerja OPD Dicek Berkala

Total anggarannya pembayarannya mencapai Rp12,4 miliar.

Sedangkan, guru ASN penerima gaji 13 sebanyak 2.950 orang. Terbagi Guru PNS sebanyak 2.988 orang dan guru PPPK sebanyak 162 orang. Total anggarannya mencapai Rp 12,3 miliar.

"Besaran THR dan Gaji-13 yang akan diterima itu, sebesar TPG atau paling banyak sebesar tamsil guru ASN daerah yang diterima dalam 1 bulan," ungkap Rizqi.

Rizqi mengungkapakan, bahwa hingga saat ini pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan Kemenkeu RI.

Dengan tujuan, usulan THR dan gaji 13 guru ASN itu bisa diakomodir. 

Sehingga mampu memberikan kesejahteraan kepada guru yang dibayar dari APBD tersebut.

"Kita masih menjalin komunikasi dengan Kemnkeu RI, agar usulan cepat," ujar Rizqi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan