Hari ini, Giliran APS Caleg Di Luar Jalan Poros Ditertibkan
COPOT : Tim gabungan copot baliho dan spanduk yang dipasang pada pohon Kota Bengkulu kemarin sore.ABDI/RB--
BACA JUGA:Bawaslu: Penertiban APS Tugas Pemkab
Sementara Itu, Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menerangkan penertiban APS Caleg, akan berlangsung selama empat hari, sejak kemarin. Untuk penertiban di luar jalan poros utama, akan di serahkan pada Panwascam dan dilaksanakan hari ini.
"Penertiban dilakukan pada poros jalan utama Kota Bengkulu dan untuk APS yang tidak berada pada poros jalan utama itu akan dilakukan oleh Panwascam," terangnya.
BACA JUGA:Ribuan APS Melanggar, Terbanyak di Kota Bengkulu
Rahmat mengungkapkan penertiban baliho caleg dijalan poros utama dan zona hijau dilakukan hanya sehari selanjutnya akan dilanjutkan penertiban baliho caleg pada tingkat Kecamatan Kota Bengkulu.
“Hari ini (kemarin, red) kami menertibkan hanya di poros jalan utama. Dan zona hijau besok (hari ini, red) akan dilanjutkan pada tingkat Kecamatan. Perkiraan kita pencopotan ini akan berlangsung tiga hari,” tutup Rahmat. (cw1)