PPDB Usai, Disdikbud Datangi Sekolah Cek Jumlah Siswa Tertampung

PPDB: Orang tua murid bertanya syarat untuk mendaftar sekolah dasar beberapa waktu yang lalu di Disdikbud Mukomuko.--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

Disampaikan Ramon, diketahui pendaftaran PPDB dilakukan pada tanggal 24 Juni hingga 6 Juli 2024, Pengumuman PPDB pada tanggal 8 Juli hingga 9 Juli 2024. 

Lalu untuk daftar ulang ditentukan oleh sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kemudian, masa pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) MPLS tanggal 10 Juli hingga 12 Juli 2004, yang kemarin baru saja berakhir. 

Sementara itu, untuk daya tampung murid tingkat SD sebanyak 4.788 murid dan rombel sebanyak 171 yang ada di Kubupaten Mukomuko. 

Untuk SMP, daya tampung sebanyak 2.816 siswa dengan rombongan belajar (rombel) sebanyak 88 rombel. 

Berkaitan dengan progress seragam gratis, dikatakan Ramon, udah siap dibagikan.

“Memang kami rencanakan pembagian dilakukan sebelum PPDB. Namun karena ada sedikit kendala, usai PPDB seragam dibagikan. Yang pasti saat ini seragam sudah ditangan kita,” katanya.

BACA JUGA:7 Caleg Terpilih Sudah Serahkan LHKPN, KPU Mukomuko Tunggu 18 Lainnya, Coklit Pilkada 99 Persen

Ramon mengatakan, pembagian seragam gratis bantuan Pemkab Mukomuko untuk siswa SD dan SMP dilakukan pada saat tahun ajaran baru. 

Orang tua siswa, tidak lagi membeli seragam sekolah bagi anak-anaknya. 

Dalam merealisasikan program bantuan seragam sekolah untuk siswa SD dan SMP, Dispendikbud Mukomuko mendapat Anggaran dari APBD Mukomuko tahun 2024 sebesar Rp 3,9 miliar. 

Dana sebesar itu untuk membeli seragam anak SD sebanyak 3.835 stel dengan total anggaran sebesar Rp 2,1 miliar. 

Seragam sekolah untuk siswa SMP sebanyak 3.357 stel dengan total anggaran Rp 1,8 miliar. 

Data hitungan jumlah seragam yang di usulkan untuk anak SMP, berdasarkan data anak kelas 6 SD sederajat yang akan lulus tahun 2024. Sedangkan data seragam untuk anak SD, dihitung dari data nama anak PAUD yang akan lulus di tahun ini juga.

 "Baik itu anak yang bersekolah di negeri, swasta termasuk anak yang bersekolah dalam naungan Kemenag Mukomuko mendapat seragam gratis," demikian Ramon.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan