Rp2,1 Miliar Untuk 75 Rumah Ibadah di Rejang Lebong, 37 Rumah Ibadah Sudah Terima Bantuan
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma.-foto: dok/koranrb.id-
CURUP, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong meluncurkan program penyaluran bantuan hibah untuk rumah ibadah umat muslim.
Bantuan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, dengan tujuan mendukung dan memperkuat infrastruktur keagamaan di kabupaten ini.
Program ini menargetkan 75 rumah ibadah, dengan total anggaran mencapai Rp2,1 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma, mengungkapkan hingga saat ini, 37 rumah ibadah telah menerima penyaluran bantuan hibah.
Rumah ibadah ini terdiri dari masjid dan musala yang tersebar di desa dan kelurahan di 15 kecamatan.
BACA JUGA:7 Guru ASN di Bengkulu Selatan Cerai, Ini Penyebabnya
“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sarana dan prasarana rumah ibadah, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jamaah,” ungkap Herwin.
Adapun besaran bantuan yang diberikan kepada masing-masing rumah ibadah bervariasi, disesuaikan dengan proposal yang diajukan.
Masjid Al Barokah di Desa Air Lanang, Kecamatan Curup Selatan, menerima bantuan terbesar yaitu sebesar Rp100 juta.
Sementara itu bantuan untuk rumah ibadah lainnya berkisar antara Rp25 juta hingga Rp35 juta.
“Variasi besaran bantuan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dari masing-masing rumah ibadah, mulai dari renovasi hingga pembangunan fasilitas baru,” jelasnya.
Diterangkan Herwin, sebelum menerima bantuan, rumah ibadah harus melalui proses verifikasi kelayakan yang ketat.
Pemkab Rejang Lebong menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan, antara lain telah terdaftar pada Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama.
BACA JUGA: Konser Linimasa Hadirkan Lyodra dan Rony Parulian di Bengkulu, Catat Tanggalnya!