Muncul Lagi Permintaan Ukur Ulang Lahan Warga Kaur, Tahap Penilaian Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Terhambat

TERHAMBAT: Proses pembangunan yang seharusnya sudah berlanjut ke tahapan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) harus terhambat. RUSMANAFRIZAL/RB--

"Hasil persetujuan belum kita dapat semua, makannya untuk tahapan KJPP terhambat," kata Ismawar.

Disampaikannya, Dinas Perkim akan melakukan pengukuran ulang pada Senin 22 Juli mendatang. 

Sekaligus langsung mengajak warga yang belum memberikan persetujuan tersebut.

BACA JUGA:90 Unit Mesin Pompa Air Rampung Disalurkan

BACA JUGA:Warga Terdampak Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Berikan Persetujuan!

Harapannya, pengukuran ulang lahan tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga tahapan bisa dilanjutkan.

"Pengukuran ulang akan kita lakukan Senin depan, mudah-mudahan dapat berjalan dengan lancar," sampai Ismawar.

Setelah adanya persetujuan dan pengukuran telah dilakukan nanti, artinya tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh Pemkab Kaur adalah mematok harga untuk tanah masyarakat yang terdampak pembangunan. 

Sesuai dengan arahan Sekda beberapa waktu yang lalu, Agustus nanti lahan telah selesai dan tinggal dilakukan pembangunan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu.

"Bulan Agustus target, semuannya telah clear dan pembangunan akan mulai dilakukan," ujar Ismawar.

Disampaikannya, sesuai dengan kebutuhan untuk pembangunan diperlukan lahan seluas 10 hektar, sementara lahan milik Pemkab Kaur di sana hanya lima hektar.

Artinya Pemkab Kaur harus membebaskan lahan seluas lima hektar, supaya pembangunan dapat dilanjutkan oleh pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu. 

Sementara dengan luasan lahan tersebut, diperkirakan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan bisa mencapai Rp2 miliar. 

Karena bukan hanya tanah yang akan di beli, melainkan juga rumah milik warga setempat akan di relokasi karena memang terdampak akibat pembangunan tersebut.

"Untuk anggaran baru estimasi saja, sekitar Rp2 miliar," ungkap Ismawar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan