Muncul Lagi Permintaan Ukur Ulang Lahan Warga Kaur, Tahap Penilaian Pembangunan Pelabuhan Pasar Lama Terhambat
TERHAMBAT: Proses pembangunan yang seharusnya sudah berlanjut ke tahapan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) harus terhambat. RUSMANAFRIZAL/RB--
Terkait dengan masyarakat yang terdampak, Ismawar mengungkapkan pada dasarnya semuannya telah setuju apabila nanti memang diharuskan untuk pindah ke tempat tinggal yang baru.
Dengan catatan Pemkab Kaur tidak lepas tangan, juga harus membayar ganti rugi tanah beserta bangunan sesuai dengan apa yang telah di sepakati sebelumnya.
"Untuk masyarakat setempat, semuannya setuju pembangunan dilakukan. Tinggal menunggu anggaran pembebasan lahan ini siap," terangnya.
Sementara itu, Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syafiri, MM mengungkapkan, saat ini lahan sudah siap, diperkirakan Agustus sudah dapat dilakukan lean clearing, sehingga dapat pula mulai pembangunan.
Terlihat dengan pemukiman warga sekda menegaskan lantaran itu lahan Pemkab Kaur maka hasil komunikasi dengan warga mereka siap untuk pindah secara sukarela.
"Untuk ganti ruginya pemukiman tidak ada kita alokasikan dana, karna ini memang lahan Pemkab. Tapi untuk lahan 5 hektar kosong diluar lahan Pemkab Kaur itu memang kita siapkan dana pembebasannya," ungkapnya.