Badan Ad Hoc Harus Bisa Kelola Keuangan, KPU dan Bawaslu Gelar Bimbingan Teknis

MATERI: Narasumber Bimtek Pengelolaan Keuangan KPU Rejang Lebong saat memberikan materi dan pemaparan kepada para peserta.-foto: arie/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta berbagai instansi terkait melakukan persiapan matang, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan.

Di Kabupaten Rejang Lebong, persiapan untuk Pilkada Serentak tahun 2024 telah mencapai tahap krusial dengan dilaksanakannya bimbingan teknis (bimtek) intensif mengenai pengelolaan keuangan badan ad hoc.

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, S.Sos menjelaskan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong merupakan bagian dari proses demokrasi yang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka secara langsung.

Proses ini meliputi berbagai tahapan mulai dari persiapan administratif hingga teknis, termasuk pengelolaan keuangan yang menjadi salah satu aspek krusial dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Pengelolaan keuangan yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku sangat penting dalam konteks penyelenggaraan Pilkada. Anggaran yang tersedia harus digunakan dengan efisien dan transparan, mengingat besarnya skala kegiatan dan tanggung jawab yang diemban oleh setiap badan ad hoc, termasuk PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),” ungkap Ujang.

BACA JUGA:PBNU Minta Maaf usai Kader NU Bertemu Presiden Isrel, Begini Kata Gus Yahya

BACA JUGA:Coklit Hampir Rampung, 2.242 Pemilih Kaur TMS

Untuk memastikan pengelolaan keuangan berjalan dengan baik, KPU Rejang Lebong saat ini sedang melaksanakan bimtek selama tiga hari pada tanggal 16-18 Juli.

Bimtek ini dihadiri oleh perwakilan dari 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara PPK masing-masing kecamatan. 

“Tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai pengelolaan keuangan yang baik dan benar dalam konteks Pilkada Serentak,” jelas Ujang.

Bimtek tersebut menghadirkan pemateri dari berbagai lembaga terkait, antara lain Polres Rejang Lebong, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu, pemateri internal dari KPU Rejang Lebong juga turut berperan dalam menyampaikan materi terkait pengelolaan keuangan dan tata cara administrasi yang harus dipatuhi oleh setiap PPK.

“Melalui bimtek intensif ini, diharapkan pemahaman dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan dapat ditingkatkan, sehingga semua tahapan pilkada dapat dilaksanakan dengan efisien, transparan, dan berintegritas. Hal ini tidak hanya menjamin kelancaran proses demokrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilihan umum,” terang Ujang.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Tengah Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di PT Agra Sawitindo, Ini Ancaman Hukumannya

Tag
Share