115 Km Bibir Pantai Bengkulu Utara Rawan Abrasi, Mian: Dana Desa Bisa Untuk Tanam Pohon
CEGAH ABRASI: Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian menanam pohon di kawasan rawan abrasi Kecamatan Ketahun.--Foto:Tri Shandy.Koranrb.Id
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Selain daerah terluas di Provinsi Bengkulu, Bengkulu Utara juga memilik pantai yang bila ditarik lurus panjangnya mencapai 115 kilometer (Km).
Dengan panjangnya kawasan bibir pantai tersebut, maka ada banyak titik-titik kawasan desa-desa pesisir yang rawan atau bahkan sudah terjadi abrasi dan longsor.
Hal ini merupakan bagian dari kejadian atau gejala alam yang muncul karena situasi cuaca dan berdampak pada pantai hingga menyebabkan abrasi.
BACA JUGA:Belum Tentukan Sikap, Ini Alasan Golkar Tak Masukkan Nama Arie dalam Survei Kedua
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Silaturahmi ke Ketum PMJB, Ini Isi Pertemuannya!
Upaya penanggulangan dan pencegahan terjadi abrasi pesisir pantai tersebut, Bupati Bengkulu Utara Ir. H Mian bersama Direktur Pemulihan dan Peningkatan Sosek dan SDA BNPB Dra. Eni Supartini, MM, Kamis 18 Juli 2024 melakukan penanaman pohon di pantai Ketahun.
Bupati Mian menerangkan jika penanaman pohon ini untuk mencegah terjadinya abrasi, atau ancaman abrasi yang lebih besar lagi.
“Penanaman pohon ini sangat penting dan bukan hanya sekadar kegiatan keramaian, namun juga harus dilestarikan dan diikuti oleh seluruh desa yang ada di sepanjang pantai Bengkulu Utara,” terangnya.
Bahkan ia menyampaikan penanaman pohon dan perawatannya juga harus dilakukan oleh desa melalui Dana Desa (DD).
Penggunaan DD untuk kegiatan penghinjauan atau penanaman pohon menurut Mian diperbolehkan. Tentu disesuai dengan kondisi desa masing-masing.
“Sehingga menanam pohon ini harus dilakukan secara massal dan menjadi budaya. Termasuk oleh pemerintah desa melalui dana desa,” terangnya.
Ditambahkan Mian, jika pemerintah tidak mungkin mampu membangun bronjong atau pelapis pantai di seluruh titik lokasi yang terjadi abrasi.
BACA JUGA:Perekrutan 275 CPNS dan PPPK Diperkirakan September Dimulai, Ini Penjelasan BKPSDM Bengkulu Utara
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Utara dan PN Arma Teken MoU, Sidang di Luar Gedung Pengadilan