3 Fortuner Mobnas Unsur Pimpinan DPRD Lebong Akan Dilelang

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Riswan Effendi, MM.-foto: dok/koranrb.id-

“Salah satunya syaratnya usia kendaraan dan masa jabatan unsur pimpinan habis,” ucapnya.

Hasil lelang ini akan masuk ke Kas Daerah (Kasda) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Saat ini, Riswan belum bisa memastikan berapa nilai masing-masing kendaraan unsur pimpinan itu.

Untuk nilai dari setiap unit mobil akan dikaji langsung oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).

“Berapanya tergantung hasil penilaian KJPP. Tentu masing-masing kendaraan nilainya berbeda tergantung dengan kondisi kendaraan,” tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan