Belum Bayar Pajak, Mobnas Camat Ditilang, Camat Seluma Akui Tidak Ada Uang

RAZIA: Petugas Sat Lantas Polres Seluma saat menilang Camat Seluma.-foto: ist/koranrb.id-

SELUMA, KORANRB.ID – Sat Lantas Polres Seluma menggelar razia gabungan, Kamis pagi, 18 Juli 2024. Semua kendaraan yang melintasi depan Mapolsek Sukaraja diperiksa satu persatu mengenai kelengkapan kendaraan beserta surat menyuratnya. 

Dari ratusan pelintas, ada Camat Seluma, Najamudin yang tidak luput dari tilang polisi. Mobil dinas (Mobnas) yang dikendarainya diketahui belum membayar pajak kendaraan.

Diketahui, mobil dinas camat tersebut belum dibayar pajaknya sejak bulan Mei lalu.

Najamudin mengaku belum sempat membayar pajak mobnasnya lantaran tidak ada uang karena belum cairnya anggaran operasional dari BKD Seluma.

“Bukan tidak mau bayar, tapi bulan Mei lalu belum ada uang dari pencairan. Sedangkan uang pribadi juga tidak ada. Jadi kini masih proses pengajuan uang untuk pajak kendaraan ini ke BKD, jika sudah ada pasti dibayar,” jelas Najamudin.

BACA JUGA:Sekda Perintahkan OPD Pemkab Rejang Lebong Percepat Penyerapan DAK 2024

BACA JUGA:Dishub Kota Bengkulu Pastikan 305 Unit PJU Terpasang Tahun 2024 Ini

Terpisah, Kasat Lantas Polres Seluma, Iptu. Gema Pipi Arizon, S. Sos, MH mengatakan razia ini masih dalam rangka gelar Operasi Patuh Nala 2024, dimana operasi ini akan digelar selama 14 hari atau 2 minggu, terhitung 15 -  28 Juli 2024.

“Operasi Patuh Nala 2024 akan kita gelar selama 14 hari. Bagi ada yang melanggar maka akan kita berikan tilang atau imbauan jika tergolong ringan,” tegas Gema Pipi Arizon.

Adapun 10 sasaran prioritas pelanggarannya yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan motor lebih dari satu orang, tidak menggunakan safety belt dan helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, melampaui batas kecepatan.

Selanjutnya, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spektek), serta kendaraan menggunakan sirine dan strobo.

“Jika dilakukan tentu sangat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, terutama saat menggunakan HP saat berkendara,” ujar Gema.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gandeng Distributor, Pastikan Harga dan Stok Bapok di Bengkulu Stabil

BACA JUGA:Laporkan Jika KTP Dicatut Untuk Persyaratan Dukungan Bapaslon Jalur Perseorangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan