Soal Kantor Desa Yang Terbakar, Mantan Kades Diperiksa
izul/rb PERIKSA : Polres Seluma bersama Tim Labfor Polda Sumsel saat mendatangi kantor desa yang diduga dibakar.--
SELUMA. HARIANRAKYATBENGKULU.BACAKORAN.CO - Kasus dugaan pembakaran kantor Desa Muara Danau Kecamatan Talo sampai saat ini masih ditindaklanjuti Satreskrim Polres Seluma.
Selain telah memanggil tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk membantu mengidentifikasi dan menguji sejumlah material sisa kebakaran.
Saat ini Sat Reskrim Polres Seluma juga telah memeriksa 13 orang saksi.
Mereka adalah Kepala Desa (Kades) saat ini, mantan Kades, perangkat desa, hingga warga sekitar untuk mendalami serta mencocokkan dengan hasil uji labfor yang nantinya akan didapatkan.
BACA JUGA:2 Motor Ditilang, Polisi Buru Knalpot Brong
"Untuk temuan dan hasilnya apa, itu nanti akan segera dikoordinasikan dengan Labfor Polda Sumsel, untuk menguatkannya saat ini kita telah memeriksa hingga 13 saksi yang masih meliputi orang orang di desa tersebut," ungkap Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu. Dwi Wardoyo, SH,MH.
Kejadian terbakarnya kantor desa yang menghebohkan masyarakat setempat ini terjadi pada Selasa dini hari lalu (3/10).
Kejadian ini bertepatan sehari setelah pelantikan Kades Muara Danau Darmadi yang baru terpilih dari hasil Pilkades serentak pada 6 September 2023 lalu.
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Kapolres Imbau Soal Senpi
Dari informasi yang dihimpun, terdapat jejak botol oli bekas yang tercium aroma bahan bakar minyak (BBM) .
Selain itu, ada warga yang mendengar aktifitas disekitar balai desa sebelum terjadi kebakaran.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Seluma, Iptu. Andi Winawan,SE,MM mengatakan bahwa kejadian yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ini dimulai dari kemunculan api yang berasal dari ruang belakang (Gudang) kantor.
Lalu api menyambar ke bagian atap dan melebar hingga ke depan kantor desa.
"Kejadian ini diketahui ketika ada warga yang mendengar suara ledakan, ketika dilihat keluar ternyata kantor desa sudah dalam kondisi terbakar," ungkap Andi.
BACA JUGA:Kapolres Ajak Santri Lanjutkan Perjuang Jaga NKRI
Tidak lama pasca dilaporkan, akhirnya Polsek Talo bersama Polres Seluma beserta dua unit mobil damkar tiba dilokasi untuk memadamkannya.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.45 WIB, atas hal ini polisi mengatakan bahwa pemerintah desa mengklaim merugi sekitar Rp 200 juta.
"Awal mula ledakan diduga ada kesengajaan jika dilihat dari fakta dan temuan dilapangan,"tutup Andi.
Untuk diketahui, pada Rabu (6/9) Pemkab Seluma melaksanakan pelantikan kades secara serentak.
Untuk Desa Muara Danau, Darmadi yang bernomor urut 2 dinyatakan sebagai kades terpilih dengan perolehan 101 suara dan sudah dilantik pada Rabu (4/10), sedangkan pesaingnya yakni Gaprun Zeplin meraih perolehan 94 suara. (zzz)