Pemkab Mukomuko Bersurat ke Kemendagri Soal Izin Menggelar Pilkades PAW, Dari 3 Desa, 1 Menolak Pilkada PAW

PILKADES PAW: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko juga telah mengirimkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta izin menggelar Pilkades PAW. FIRMANSYAH/RB--

“Jangan sampai izin disetujui anggaran tidak tersedia, jika pun tidak dipakai bisa kita silpakan. Sampai sekarang tiga desa ini masih dijabat Plt, karena ada yang menjadi Caleg beberapa waktu yang lalu,” terangnya.

Wagimen juga menyampaikan, terkait dengan Pilkades PAW ini menjadi kontroversi juga di masyarakat. 

BACA JUGA:Sertifikat Elektronik Mulai Diterapkan Kantah Mukomuko, Progres PTSL Mendekati 100 Persen

BACA JUGA:Meski Website Masih Diblokir, Pencairan TPP ASN Mukomuko Tak Terkendala

Pasalnya, dari tiga desa yang akan melaksanakan Pilkades PAW dua desa masyarakatnya sudah mendesak mengirimkan surat kepada BPD dan DPMD agar Pilkades ini dapat segera dilaksanakan.

Namun beda halnya dengan masyarakat Desa Tanah Rekah tidak menginginkan Pilkades PAW ada di desanya.

“Ya, wajar saja ada pro dan kontra, karena ini berkaitan dengan jabatan, tentunya jika ada Pilkades PAW banyak masyarakat yang berkesempatan memimpin dan menjadi pengampuh pengguna DD yang rutin disalurkan pemerintah pusat setiap tahunnya. Begitu juga sebaliknya, jabatan akan tetap apabila Pilkades PAW tidak ada. Yang pastinya kami sudah bersurat kita tunggu saja,” tegas Wagimen.

Wagimen juga mengingatkan agar Perangkat desa (Perades) dan Badan Permusyawaratan Desa  (BPD) yang merupakan sama-sama Pemerintah desa (Pemdes) untuk dapat kompak bersama membangun desa. 

Jangan sampai antara BPD dan Perades tidak saling dukung dalam tugas. Sebab desa merupakan ujung tombak dari pembangunan di daerah.

Maka dari itu, jika desa semakin maju dan berkembang, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat, tentu sangat membantu pemerintah daerah.

"Kita berharap desa bisa besinergi terlebih dulu diinternal masing-masing. Kemudian barulah bersama berkontribusi mempercepat pembangunan di Mukomuko," sampainya.

Kalau dulu pembangunan infrastruktur harus bergantung pada APBD daerah, semenjak ada DD,  masyarakat desa bisa membangun infrastruktur sesuai yang dibutuhkan, tentunya melalui musyawarah bersama. 

Selain itu juga seluruh Pemdes dan BPD juga sudah bisa memulai mendata potensi desa yang dimiliki. 

Agar bisa dibangun, dikembangkan sehingga bisa memberikan pendapatan pada desa. Tanpa harus menunggu anggaran dari daerah.

"Kami Pemkab Mukomuko juga terus memperhatikan perkembang desa dalam membangun potensi. Mulai dari membuat tempat wisata, BUMDes, dan masih banyak usaha lainnya. Kami berharap apa yang sudah bangun bisa dikelola dengan baik. Dan yang belum bergerak agar menggarap potensi desanya masing-masing," tandasnya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan