Pilkada Seluma: Teddy-Gustianto Pastikan Masih Ada Partai Pengusung Kejutan

Pilkada Seluma: Teddy-Gustianto pastikan masih ada partai pengusung kejutan--zulkarnain wijaya/rb

KORANRB.ID - Usai mendapatkan 5 kursi di DPRD Seluma dengan cara menggandeng Partai Nasdem, Demokrat dan Perindo.

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM-Drs. H. Gustianto mengatakan masih ada partai politik (parpol) pengusung kejutan memberikan rekomendasi sebelum masa pendaftaran dibuka.

Selain karena masih ada parpol yang belum memberikan arah kapalnya berlabuh.

Hal ini memang sudah menjadi keharusan, karena untuk syarat maju sebagai paslon bupati dan wakil bupati Seluma harus mendapatkan minimal 6 kursi di DPRD Seluma periode 2024 - 2029.

BACA JUGA:Diajukan ke DPP, Rohidin-Meriani Berpeluang Kantongi Rekom Demokrat di Pilgub Bengkulu

BACA JUGA:Agung Toyota Bengkulu Gelar Jalan Santai Hadiah Utama Mobil Toyota All New Calya, Gunting Kupon di Koran RB

Saat dikonfirmasi, Calon Wakil Bupati Seluma yang juga berstatus petahana Gustianto membenarkan. Dirinya dan Teddy Rahman hingga saat ini masih melakukan upaya koordinasi kepada sejumlah parpol, dan diharapkan dalam waktu dekat akan ada sinyal positif yang akan dipublikasikan.

“Kita sangat sangat optimis bahwa akan ada kejutan baru, mudah mudahan di sisa waktu sebelum pendaftaran dibuka KPU Seluma, akan ada kabar baiknya,”ungkap Gustianto.

Selain itu juga saat ditanyakan terkait parpol mana lagi yang nantinya kemungkinan besar akan mendukung, Gustianto belum dapat memberikan jawaban pasti.

Meskipun saat ini isu Partai Gelora dan PAN merapat semakin santer tersebar.

BACA JUGA:2 Jabatan Kepala OPD Bakal Mengalami Kekosongan, Satu Pejabat Memasuki Pensiun, Satu Lagi Pensiun Dini

BACA JUGA:Irbansus Investigasi Dilantik, Inspektorat Bengkulu Tengah Hanya 3 Irban

“Ya mudah mudahan lah (Partai PAN dan Gelora merapat,red),”singkatnya.

Update terbaru, pada Selasa 23 Juli 2024 paslon Teddy - Gustianto mendapatkan dukungan dari Partai Perindo. Hal ini berdasarkan surat tugas dari Tim Desk Pilkada Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo Nomor : 171 - ST/ DPP - PARTAI PERINDO/ VII / 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan