Baru 5 Paket Berjalan, Dinas PUPR Kejar Penyelesaian 20 Paket Lagi
KANTOR: Gedung kantor Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong saat jam kerja.-foto: arie/koranrb.id-
"Benar, di APBD 2025 mendatang kita telah merangkum usulan yang berasal dari proposal masyarakat, hasil Musrenbang kecamatan dan kabupaten, pokok pikiran anggota DPRD Rejang Lebong, hasil reses anggota DPRD Rejang Lebong, dan visi misi kepala daerah," beber Arif.
Meski tidak bisa memastikan berapa yang akan diakomodir dari usulan pembangunan infrastruktur di APBD 2025 mendatang, namun Arif berharap semua usulan pembangunan tersebut bisa diakomodir oleh dewan.
Hal ini mengingat di tahun anggaran kedepan Kabupaten Rejang Lebong tidak akan lagi mendapatkan suntikan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
"Kalau tahun ini kita mendapatkan DAK Rp11 miliar dan sudah hampir tuntas dikerjakan, di tahun depan kita tidak akan lagi mendapatkan DAK. Sehingga kita berharap usulan yang kita sampaikan nantinya bisa diakomodir demi percepatan pembangunan daerah ke depannya," papar Arif.