Rp34,8 Miliar Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan, Ketercukupan Gizi Masyarakat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat.--Foto:Tri Shandy.Koranrb.Id

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Meskipun mengelola dana desa dalam jumlah besar, namun desa-desa harus mematuhi program wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa. 

Diantaranya program ketahanan pangan yang harus dilakukan pemerintah desa, sehingga bisa memastikan desa-desa memiliki lumbung pangan sendiri di desanya. 

Anggaran yang dilokasikan untuk ketahanan pangan seluruh desa di Bengkulu Utara tahun 2024 cukup besar, mencapai Rp34,8 miliar. 

Dana tersebut 20 persen dari Rp174 miliar dana desa yang diperuntukkan 215 desa se-Kabupaten Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Cetak Wirusaha Industri Baru Sektor TPT dan Logam Untuk Menopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BACA JUGA: Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik 2024 Diperpanjang

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bengkulu Utara, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan jika program ketahanan pangan ini ditentukan sendiri oleh desa. 

Namun program yang dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa masing-masing, yang disesuaikan dengan potensi desa. 

“Saat ini di Bengkulu Utara terdapat banyak program yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk ketahanan pangan tersebut,” ujar Rahmat. 

Namun ia meminta program tersebut memang benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam hal ketahanan pangan. 

Sehingga masyarakat memiliki tambangan bahan pangan bergizi gratis dari program ketahanan pangan tersebut. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Segera Bagikan SK Kepada 570 PPPK

BACA JUGA:Hingga Juli, Pendapatan Negara Capai Rp1,15 Triliun dari Penerimaan Pajak Provinsi Bengkulu

“Harus dikelola dengan baik, sehingga program ketahanan pangan yang dilakukan benar-benar berhasil,” katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan