Jalan Tol Bengkulu Wajib Bayar PBB Rp5 Miliar, Dealine 30 September 2024

TOL BENGKULU: Salah satu objek pajak penyumbang PBB terbesar untuk Bengkulu Tengah.--Foto: Dokumen.Koranrb.Id

BENTENG, KORANRB.ID - Jalan tol dan PLTA Musi merupakan 2 objek pajak paling potensial di Bengkulu Tengah. Dua objek pajak tersebut menjadi penyumbang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar untuk Bengkulu Tengah.

Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, MM mengatakan, dari penghitungan yang dilakukan, PBB yang harus dibayar jalan tol Bengkulu - Taba Penanjung di tahun 2024 ini mencapai Rp5 miliar. Sedangkan PLTA Musi, sebesar Rp1 miliar lebih.

Khusus jalan tol, tahun 2024 untuk pertama kali dikenakan kewajiban membayar PBB ke Kabupaten Bengkulu Tengah. Sedangkan PLTA Musi sudah sejak beberapa tahun lalu menjadi  penyumbang PBB terbesar di Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Lepas 20 Peserta Program Ausbildung Jerman

BACA JUGA:Rp34,8 Miliar Dana Desa Untuk Ketahanan Pangan, Ketercukupan Gizi Masyarakat

“Kalau biasanya hanya PLTA Musi sebagai penyumbang PBB yang cukup besar, tahun ini ada objek pajak lainnya yang akan membayar PBB jauh lebih besar lagi, yakni Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung,” ujarnya

Besaran PBB Rp5 miliar yang harus dibayar pengelola Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung yakni PT Hutama Karya (HK), terdiri dari kepemilikan tanah, jembatan hingga PBB jalan tol itu sendiri. 

BKD Bengkulu Tengah sudah berkoordinasi dengan PT Hutama Karya,  meminta agar PBB sejumlah tersebut dibayar sebelum jatuh tempo 30 September 2024. Begitu juga dengan PLTA Musi akan membayar sebelum jatuh tempo.

“Pihak PT HK dan PLTA Musi sudah menyatakan akan membayar PBB ini sebelum jatuh tempo yang sudah ditetapkan,” sampai Febriansyah.

BACA JUGA: Penyampaian Dokumen Persyaratan Penyaluran DAK Fisik 2024 Diperpanjang

BACA JUGA:Cetak Wirusaha Industri Baru Sektor TPT dan Logam Untuk Menopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Lanjut Riyan, terhitung Januari hingga Juli 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkulu Tengah dari PBB sudah mencapai Rp2,2 miliar. Adapun target PAD Bengkulu Tengah di tahun 2024 ini sejumlah Rp14 miliar. Artinya, 1 semester (6 bulan) berlalu tahun 2024, capaian PAD masih sangat kecil, baru sekitar 15 persen. 

Pada saat ini BKD sedang menghitung ulang terkait target PBB sebesar Rp14 miliar tersebut. Akan mengajukan perubahan target Rp14 miliar tersebut, karena terlalu besar.

“Kita merencanakan untuk mengajukan perubahan target PBB pada APBD Perubahan tahun ini. Sebab nilai ketetapan realisasi PBB tahun ini diperkirakan hanya Rp11,4 miliar,” beber Febriansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan