Jamintel Kejagung Reda Mantovani dan Istri Terima Gelar Adat Melayu Bengkulu

Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu beri gelar adat kepada Jaksa Agung Muda Intelegen (Jamintel ) Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Mantovani SH, LLM beserta istri menerima gelar adat Melayu Bengkulu --Abdi/rb

BENGKULU, KORANRB.ID - Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu beri gelar adat kepada Jaksa Agung Muda Intelegen (Jamintel ) Kejaksaan Agung  RI Prof. Dr. Reda Manthovani SH, LLM beserta istri Asri Reda Mantovani di Rumah Fatmawati, Sabtu, 27 Juli 2024.

Adapaun Reda Manthovani diberi gelar kehormatan adat, yakni Datuk Payung Negaro dan Astri Reda Mantovani digelari Putri Gading Cempaka.

Diketahui gelar Datuk Payung Negara merupakan nama dari raja dari Kecamatan Selebar pada tahun 1565 hingga 1864 Masehi.

Teruntuk gelar, Putri Gading Cempaka yang dianugrahi kepada istrinya, yakni gelar yang diambil dadi datin Putri Gading Cempaka merupakan putri agung raja Sungai Serut pada 1550 hingga 1610 Masehi.

BACA JUGA:Tidak Bisa Keluar dari Tempurung! Berikut 5 Fakta Unik Kura-kura

2 gelar tersebut, langsung diberikan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu, H. Tantawi Jauhari SE.

Diungkapkan, Reda Manthovani bahwa dirinya beserta keluarga sanvat berterimakasih atas gelar Datuk Payung Negara dan istrinya Datin Putri Gading Cempaka yang diberikan Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu.

"Saya sangat bertrimakasih atas gelar yang diberikan, kepada saya dan istri pafa hari ini," sampai Reda Manthovani pada sambutannya.

Menurutnya, dengan diberikan gelar adat kepadanya dan istri dirinya sangat memberikan hormat setinggi tingginya kepada seluruh unsur yang terlibat pada hari ini.

BACA JUGA:3 Desa Terkaya di Indonesia, Pendapatannya Tembus Rp 50 Miliar

"Saya dan keluarga memberikan rasa hormat setinggi tingginya pada pemberian gelar adat ini," ucap Reda Manthovani.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan