Angkutan Batu Bara Jambi Hanya Boleh Malam Hari, Gubernur Rohidin: Kita Sudah Bersurat ke Perusahaan Tambang
PERIKSA: Petugas Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan Ditlantas Polda Bengkulu saat memeriksa kendaraan truk pengangkut batu bara di Simpang Empat Betungan dalam rangka Operasi Patuh Nala 2024 19 Juli 2024.--Dokumen Rakyat Bengkulu
BACA JUGA:Jenis Hewan Paling Primitif di Bumi! Berikut 5 Fakta Unik Parazoa
Sebelumnya, keluhan masyarakat tersebut disampiakan anggota Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan, persoalan ini sudah seringkat disampaikan dan diingatkan pihaknya, terutama kepada Pemprov Bengkulu.
"Hanya saja karena terkesan belum ada progres, akhirnya kembali kita sampaikan langsung dihadapan Pak Gubernur Rohidin Mersyah," ungkap Edwar.
Dengan harapan, lanjut Edwar, angkutan batu bara dari Provinsi Jambi menuju Pulau Baai Kota Bengkulu, dengan terlebih dahulu melintasi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang dan Bengkulu Tengah (Benteng) dapat ditertibkan.
"Karena keberadaan angkutan batu bara tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan," kata Edwar.
BACA JUGA:Ini Daftar 14 Bank yang Bangkrut Hingga Juli 2024
Menurut Edwar, salah satu keresahan yang dimaksud, lantaran angkutan batu bara itu menjadi biang kerusakan jalan yang sebagian besar merupakan jalan lintas nasional.
Bahkan di jalur lintas gunung itu, ada badan jalan yang terbelah.
"Disinyalir penyebabnya karena angkutan batu bara itu melebihi tonase.
Jadi sia-sia saja Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) memperbaiki, tapi setahun kemudian rusak lagi," sesal Edwar.