Tak Bisa Dibayar Perbulan, TPP Maret dan April ASN Pemkab Kaur Molor 2 Bulan

BARU DIBAYAR: TPP Bulan Maret dan April untuk ASN Pemkab Kaur baru saja dibayar.--RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Proses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur tidak hingga saat ini tidak bisa dibayarkan per bulan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM meminta kepada para ASN yang menerima TPP bersabar apabila pembayaran setiap bulannya terhambat. 

Jangan sampai karena pembayaran TPP yang telat, kinerja para ASN juga menjadi tidak maksimal.

"Kita Kaur termasuk salah satu kabupaten yang pembayaran TPP nya paling lambat.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Tes Jilid II dan III, Kejar Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar

Tetap bersabar di penghujung tahun dipastikan semuanya akan rampung di bayarkan," imbuh Sekda.

Sementara itu pembayaran TPP bulan Maret dan April telat hingga 2 bulan.

Sebab TPP Maret dan April baru dibayar beberapa hari lalu.

Ada 1.153 ASN Kaur yang menerima TPP dengan jumlah total anggaran sebesar Rp7,5 miliar.

BACA JUGA:Informasi Terbaru Seleksi CASN, Besok, Rakor Mekanisme Tes Bersama KemenpanRB

"Untuk pembayaran TPP, per Jumat 25 Juli yang lalu semuanya telah rampung dan masuk ke rekening masing-masing penerima," kata Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Leo Tarnando, SH.

Dia mengungkapkan, ASN penerima TPP sebenarnya sudah menanti cukup lama untuk menerima pembayaran TPP tersebut.

Setelah pembayaran TPP sebelum hari Raya Idul Fitri yang lalu barulah sekarang pembayaran TPP kembali dilakukan.

Hal ini diakibatkan oleh anggaran yang tidak tersedia di Kasda Pemkab Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan