24 ODGJ Ditangani Dinsos Rejang Lebong Selama 2024, Meresahkan Masyarakat dan Ganggu Ketenteraman Umum

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi.-foto: arie/koranrb.id-

"Pembinaan ini bertujuan untuk mencegah kekambuhan dan membantu mereka berintegrasi kembali ke masyarakat," beber Syahfawi.

Dijelaskan Syahfawi, Dinsos Kabupaten Rejang Lebong juga memberikan pendampingan dan edukasi kepada keluarga ODGJ mengenai cara merawat dan mendukung anggota keluarga mereka yang menderita gangguan jiwa. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Tes Jilid II dan III, Kejar Pengembalian Kerugian Negara Rp1,4 Miliar

BACA JUGA:Rencana Perluasan TPA Air Sebakul 4 Hektar Tahun 2025, Ini Tanggapan DLH Soal Keluhan Warga Kampung Bugis

"Edukasi ini meliputi pentingnya kepatuhan dalam mengonsumsi obat, mengelola stres, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pemulihan ODGJ," bebernya.

Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang menyebabkan orang bisa mengalami gangguan jiwa, salah satunya adalah faktor keturunan dan lingkungan.

Beberapa penderita ODGJ memiliki riwayat keluarga dengan gangguan jiwa, yang meningkatkan risiko mereka mengalami kondisi serupa. 

"Faktor lingkungan, seperti tekanan ekonomi, perceraian, dan depresi, juga berperan signifikan dalam memicu gangguan jiwa," tambah Syahfawi.

Dirinya mengungkapkan, sejauh ini penderita ODGJ yang ditangani oleh pihaknya merupakan penduduk asli daerah tersebut dan telah dinyatakan secara medis mengalami gangguan jiwa.

Beberapa di antaranya merupakan kasus kambuhan akibat putus obat, sementara yang lainnya adalah penderita baru. 

"Penderita kambuhan seringkali mengalami kekambuhan karena tidak patuh dalam mengonsumsi obat yang diresepkan, sementara penderita baru mungkin mengalami gangguan jiwa akibat tekanan psikologis atau sosial," terang Syahfawi.

BACA JUGA:Beli Mobil di Facebook, Warga Bengkulu Tertipu Puluhan Juta Rupiah, Begini Modusnya

BACA JUGA:Area Pemakaman Umum di Kelurahan Sidomulyo Terbakar, Ini Penyebabnya

Selain menangani ODGJ, Dinsos Kabupaten Rejang Lebong juga mengevakuasi tiga orang lansia yang telantar di daerah lain dan mengembalikannya kepada keluarga masing-masing.

Upaya ini menunjukkan komitmen pihaknya dalam memberikan perlindungan sosial kepada semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan