24 ODGJ Ditangani Dinsos Rejang Lebong Selama 2024, Meresahkan Masyarakat dan Ganggu Ketenteraman Umum
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi.-foto: arie/koranrb.id-
"Penanganan lansia telantar ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan dan dukungan yang layak. Dinsos bekerja sama dengan keluarga dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi lansia. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera," kata Syahfawi.
Syahfawi menambahkan, penanganan ODGJ dan kelompok rentan lainnya memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat.
Melaporkan kasus-kasus yang membutuhkan perhatian, memberikan dukungan moral, serta menciptakan lingkungan yang inklusif dan peduli adalah beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menangani permasalahan sosial ini.
Kemudian meningkatkan kesadaran dan empati masyarakat terhadap ODGJ dan kelompok rentan lainnya sangat penting.
Edukasi mengenai gangguan jiwa dan cara-cara mendukung penderita dapat membantu mengurangi stigma dan diskriminasi.
Dengan demikian, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan dan kesejahteraan ODGJ.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa semua warga, termasuk ODGJ dan lansia telantar, mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak," jelas Syahfawi.