24 ODGJ Ditangani Dinsos Rejang Lebong Selama 2024, Meresahkan Masyarakat dan Ganggu Ketenteraman Umum

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi.-foto: arie/koranrb.id-

CURUP, KORANRB.ID - Sepanjang tahun 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu telah menangani 24 kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat.

Penanganan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan kepala desa mengenai perilaku ODGJ yang membahayakan dan mengganggu ketenteraman umum. 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Syahfawi, mengungkapkan bahwa penanganan ODGJ dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak.

Penderita ODGJ yang meresahkan masyarakat dievakuasi ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan penanganan medis yang tepat. 

Proses evakuasi ini melibatkan petugas dari Polres Rejang Lebong, petugas Dinas Kesehatan, Babinsa, serta perangkat desa setempat. 

"Benar, sudah ada 24 ODGJ kita evakuasi di tahun ini dengan melibatkan beberapa pihak. Kolaborasi ini memastikan evakuasi berlangsung aman dan efektif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar," terang Syahfawi.

Salah satu contoh kasus yang menonjol adalah evakuasi ODGJ dari Desa Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu Raya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Tak Bisa Dibayar Perbulan, TPP Maret dan April ASN Pemkab Kaur Molor 2 Bulan

BACA JUGA:Pembuat SIM Meningkat Pada Operasi Patuh Nala di Kota Bengkulu, Juli Capai 1.800 Pemohon

Penderita ini sempat membakar pondok dan rumah warga, serta menyebabkan kebakaran di area pemakaman umum. 

Setelah dievakuasi, para penderita ODGJ menjalani perawatan di RSJKO Bengkulu. Perawatan ini mencakup penanganan medis, terapi, dan pemulihan kondisi mental mereka.

Perawatan yang komprehensif di RSJKO bertujuan untuk menstabilkan kondisi ODGJ sehingga mereka dapat kembali berfungsi dengan baik dalam masyarakat.

Nantinya setelah menjalani perawatan di RSJKO, para penderita ODGJ dikembalikan kepada pihak keluarga.

Dinsos Kabupaten Rejang Lebong kemudian akan melakukan pembinaan kepada masyarakat dan keluarga terkait, untuk memastikan bahwa penderita ODGJ mendapatkan dukungan dan perawatan yang tepat di lingkungan mereka. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan