Penipu Minta Pemilik Mobil Ngaku Saudara, Korban Tertipu Rp79 Juta, Sepekan 3 Laporan Modus yang Sama
PENIPUAN MOBIL: Terlapor HA dalam kasus dugaan penipuan jual beli mobil merek Nissan Juke diduga telah lebih dahulu menyiasati pemilik mobil agar mengaku kepada korban sebagai saudaranya. WEST JER TOURINDO/RB--
KORANRB.ID – Terlapor HA dalam kasus dugaan penipuan jual beli mobil merek Nissan Juke diduga telah lebih dahulu menyiasati pemilik mobil agar mengaku kepada korban sebagai saudaranya.
Korban dalam kasus ini yakni Novita Meti Juani (32), warga Jalan Nakau-Sebakul Kelurahan Surabaya.
Saat diwawancarai RB, Minggu, 28 Juli 2024 Novita mengatakan telah membuat laporan ke Polresta Bengkulu atas kasus yang dialaminya dengan total kerugian Rp79 juta.
“Waktu saya lapor kata polisi saya orang ketiga minggu ini yang jadi korban dengan modus yang sama. Akibat pristiwa ini saya merugi Rp79 juta,” ungkap Novita.
BACA JUGA:Beli Mobil di Facebook, Warga Bengkulu Tertipu Puluhan Juta Rupiah, Begini Modusnya
BACA JUGA:Area Pemakaman Umum di Kelurahan Sidomulyo Terbakar, Ini Penyebabnya
Ia menjelaskan kronologis penipuan yang dialami berawal pada Jumat, 26 Juli 2024. Saat itu suami Novita tertarik dengan unggahan di Marketplace Facebook (FB) sebuah unit Nissan Juke dengan harga Rp80 juta.
Mendapati informasi tersebut suami Novita memberitahunya, lantaran memang yang menginginkan mobil adalah Novita.
“Kan suami saya cari-cari di jejaring media sosial dan ada salah satu kendaraan yang menurut suami saya itu keren, dan memang saat saya lihat memang keren sih metik pula,” terang Novita.
Pasalnya, sebelum memutuskan membeli mobil, Novita lebih dahulu menjual mobilnya dengan alasan ingin mengganti dengan mobil metik.
BACA JUGA: Mantan Kepala SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan Belum Mencicil Kerugian Rp320 Juta
BACA JUGA:Lengan Kanan Robek 12 Jahitan, Wartawan Ini Lapor Polisi
“Mobil saya yang lama saya jual sama adik saya rencannya mau beli mobil lagi yang metik,” ungkap Novita.
Lantaran Novita juga tertarik dengan Nissan Juke seharga Rp80 juta itu, suaminya langsung menghubungi penjual melalui pesan, hingga berlanjut suami Novita diberikan nomor telepon 0857-5722-2382 oleh penjual yang dalam hal ini HA sebagai terlapor.