Penipu Minta Pemilik Mobil Ngaku Saudara, Korban Tertipu Rp79 Juta, Sepekan 3 Laporan Modus yang Sama

PENIPUAN MOBIL: Terlapor HA dalam kasus dugaan penipuan jual beli mobil merek Nissan Juke diduga telah lebih dahulu menyiasati pemilik mobil agar mengaku kepada korban sebagai saudaranya. WEST JER TOURINDO/RB--

“Saat itu komunikasilah suami Ayuk kan, di sanalah didapati kontak WhatsApp, lalu komunikasi lebih dalam sampai teleponan mereka,” jelas Novi.

Selain memang harga yang ditawarkan di bawah pasaran, untuk memastikan kondisi mobil Novita beserta suaminya meminta bertemu dengan penjual.

BACA JUGA:Kerugian Negara Rp1,6 Miliar Perkara Korupsi DKP-TKA Disnakertrans Benteng Belum Pulih, Ini Langkah Jaksa

BACA JUGA: Polisi Buru 1 DPO Pemb*n*h 2 Pemuda Gelumbang Bengkulu Selatan

“Ayuk samo suami disuruh ke Jalan Kinibalu, Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada percakapan itu diarahakannya selengkap mungkin,” ungkap Novita.

Bahkan dalam perjalanan terlapor HA sempat menyatakan bahwa mobil Nissan Juke yang hendak ia jual berada di tangan saudaranya berinisial FE. Dengan maksud Novita dan suaminya agar langsung menemui FE saja.

“Kami yakin bahwa jual beli benar HA menghubungkan teepon kami dengan FE dan di telepon FE katakan HA adalah saudarannya,” terang Novi.

Rupanya diduga kuat sebelum mempertemukan Novita berserta suaminya dengan FE. HA lebih dahulu mengatur skenario agar FE mengaku kepada korban bahwa mereka bersaudara. 

Tujuannya, HA mengiming-imingi FE membantu menjualkan mobilnya, dengan mengatakan bahwa calon pembeli yakni korban adalah temannya.

Dilanjutkan Novita, saat sampai di rumah FE disambut dengan baik. Kata FE bahwa pembayaran diselesaikan saja dengan HA karena HA adalah saudaranya dan mobil tersebut punya HA.

“Saat selesai mengecek kendaran didampingi FE yang ramah selayaknya penjual. Lalu kami tanyakan pembayaran, kata FE itu urusan HA itukan mobil HA,” terang Novi.

Usai memeriksa kondisi mobil Nissan Juke, Novita dan suami kembali ke rumah. Ternyata keduanya sepakat ingin membeli mobil tersebut, sehingga suami Novita bermaksud ingin negosiasi harga hingga disepakati turun menjadi Rp79 juta.

“Lantaran sudah sepakat, saya dan suami transfer ke rekening HA berupa uang muka Rp20 juta. Nantinya akan kami lunasi karena limit ATM itu Rp20 juta,” ungkap Novi.

Keesokan harinya, Sabtu, 27 Juli 2024 pagi sekitar pukul 07.10 WIB terlapor HA menghubungi suami Novi untuk memastikan pelunasan.

Suami Novita memberikan kepastian pelunasan dilakukan sebelum siang pada Sabtu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan