4 OPD Masuk Radar Kejari Rejang Lebong, Terkait Dugaan Kasus Ini
4 OPD masuk Radar Kejari Rejang Lebong, terkait dugaan kasus ini --arie/rb
KORANRB.ID - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kini tengah gencar melakukan pendalaman sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menjadi sorotan utama penyelidikan ini.
Informasi terhimpun RB, sedikitnya ada 4 OPD yang saat ini masuk dalam radar Kejari Rejang Lebong terkait adanya dugaan praktik tipikor.
Hal ini dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH MH, yang mengatakan bahwa laporan-laporan dugaan korupsi yang diterima oleh Kejari Rejang Lebong telah memicu langkah-langkah investigasi yang lebih mendalam.
BACA JUGA:Jangan Asal Pasang, Berikut Tips Memilih Gear Rantai Motor yang Tepat
BACA JUGA:7 Mantan Pejabat RSUD Mukomuko Didakwa Markup Harga Obat, Rugikan Negara Rp 4,48 Miliar
Ia juga mengungkapkan bahwa upaya penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan yang masuk.
Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan apakah ada bukti dan fakta yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut.
"Saat ini ada beberapa OPD di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang tengah kita dalami terkait dugaan tipikor," ungkap Fransisco.
Menurut Fransisco, penyelidikan ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
BACA JUGA:Polemik Muncul Lagi, Puluhan Warga Air Napal Demo PT BRS, Ini Tuntutannya
BACA JUGA:Predator Ahli! Berikut 7 Fakta Unik Lynx Eurasia
Dengan tindakan tegas terhadap pelaku korupsi, diharapkan tercipta pemerintahan yang lebih bersih dan transparan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Rejang Lebong melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan bukti, wawancara saksi, hingga analisis data keuangan. Setiap langkah dalam proses ini memerlukan ketelitian dan kehati-hatian, mengingat kompleksitas kasus korupsi yang seringkali melibatkan jaringan yang luas dan sistematis," bebernya.