4 OPD Masuk Radar Kejari Rejang Lebong, Terkait Dugaan Kasus Ini
4 OPD masuk Radar Kejari Rejang Lebong, terkait dugaan kasus ini --arie/rb
Disisi lain, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Albert, SH, SE, AK, menambahkan bahwa ada beberapa laporan yang saat ini sedang dalam proses tindak lanjut.
Namun, ia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut mengenai detail OPD mana saja yang menjadi fokus penyelidikan.
BACA JUGA:Punya Taring Panjang! Berikut 5 Fakta Unik Rusa Kesturi Siberia
"Semua yang saat ini kita tangani sedang dalam proses penyelidikan," ungkap Albert.
Sementara itu, salah satu kasus yang saat ini tengah menjadi fokus penyelidikan adalah dugaan korupsi dalam proyek pembangunan rumah aren tahun 2021, yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 300 juta.
Dijelaskan Albert, kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana proyek pemerintah bisa disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia mengatakan, penyelidikan yang dilakukan oleh Kejari Rejang Lebong diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Tes Jilid II dan III, Ini Tanggapan Pihak BRI
BACA JUGA:Kandungannya Lebih Sehat dari Gula, Ini Manfaat Konsumsi Stevia
Dengan adanya penindakan yang tegas, diharapkan tidak ada lagi oknum yang berani melakukan tindak pidana korupsi.
Hal ini juga akan mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih jujur dan transparan di lingkungan pemerintahan daerah.
"Dalam jangka panjang, keberhasilan dalam memberantas korupsi akan berdampak positif bagi pembangunan daerah. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tidak lagi disalahgunakan, melainkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sektor-sektor penting lainnya," tegasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, Kejari Rejang Lebong berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan kasus-kasus yang sedang ditangani.
BACA JUGA:Ini Cara Mengenali Mobil Bekas Banjir, Sebelum Memutuskan Membeli