Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Mulai 1 Agustus Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Editor: Ade Haryanto
|
Senin , 29 Jul 2024 - 22:58
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/fabbba8f401c3efed1a3ed7317c3ecde.jpeg)
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, M.MA.--ABDI/RB
Pemasangan bendera merah putih telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.