Operasi Pekat Nala di Rejang Lebong, 10 Pelaku Kejahatan Diamankan Polisi

Para tersangka yang berhasil diamankan Polres Rejang Lebong, Foto : Ari/RB--

KORANRB.ID - Sebanyak 10 pelaku kejahatan berhasil diamankan aparat kepolisian dari Satreskrim dan Satresnarkoba Polres Rejang Lebong, dari hasil Operasi Pekat Nala II 2023 yang dilaksanakan sejak 4-18 Oktober 2023. 

Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH mengungkapkan dari jumlah pelaku yang diamankan tersebut terdiri dari 4 pelaku pengedar dan penyalahguna narkoba dan 6 pelaku pidana umum.

BACA JUGA:Tersinggung Berat, Nyawa Istri di Melayang di Tangan Suami

Selain itu pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan botol minuman keras dan 70 liter minuman keras jenis tuak, serta 5 paket kecil diduga narkoba golongan I jenis bukan tanaman.

"Selain itu juga dari 6 pelaku pidana umum yang kita amankan, 4 pelaku diantaranya diamankan atas kasus perjudian togel, dengan barang bukti yang kita amankan sejumlah ratusam ribu rupiah. Untuk operasi ini kita menyasar 49 lokasi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong," singkat Kapolres. (sly)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan