PT MSS Klaim Buruh Korban Kecelakaan Kerja Sudah Diberi Santunan, Segini Jumlahnya
JELASKAN: Senior Manager PT MSS (tengah) saat menjelaskan santunan yang diberikan kepada korban.--Zulkarnain Wijaya/RB
BACA JUGA:Sempat Viral, Seluma Kembali Terima Mahasiswa KKN, Pemkab Ingatkan Soal Ini Agar Minim Konflik
Selain itu juga, kepada para buruh diimbau untuk menghargai proses mediasi yang dilakukan oleh DPRD Seluma.
Sehingga permasalahan ini clear dan tidak perlu adanya aksi unjuk rasa lagi.
Polemik antara manajemen dan buruh PT Mutiara Sawit Seluma (MSS) sempat menjadi sorotan, berawal dari kecelakaan kerja yang membuat buruhnya meninggal dunia, hingga berujung pada aksi mogok kerja buruh lantaran tekanan yang diberikan perusahaan dinilai menjadi pemicu terjadinya kecelakaan kerja.
Sementara itu saat dicoba konfirmasi, Kapolsek Talo, Iptu. Mohammad Haryanto menjelaskan kecelakaan kerja yang membuat Melson meninggal dunia dan Qomar warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur patah kaki ini, bermula saat keduanya sedang melansir tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun milik PT MSS.
BACA JUGA:Anggaran Rp250 Juta Pemberian dan Pergantian Nama Jalan di Lebong
Selanjutnya mereka bermaksud akan mengantar TBS kelapa sawit yang sudah dimuat menggunakan Jonder ke tempat penampungan TBS perusahaan.
Tiba di jalan yang menurun dengan kondisi jalan yang licin, tiba-tiba bak Jonder yang bermuatan full TBS oleng, dan akhirnya terbalik.
Melson yang saat itu berada di bak Jonder tersebut terjatuh dan langsung ditimpa bak Jonder dan mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia di tempat.
Sedangkan Qomar Herwandi terpental dari jonder dan mengakibatkan korban mengalami patah kaki sebelah kiri.
BACA JUGA:Tumbuhkan Industri Olahan Sagu Untuk Tingkatkan Nilai Tambah dan Pacu Penyerapan Tenaga Kerja
Atas kejadian tersebut kedua karyawan dibawa oleh pihak perusahaan PT.MSS ke RSUD tais Untuk dilakukan pertolongan medis.
Namun nyawa Melson Effendi sudah tidak terselamatkan, sedangkan Qomar Herwandi diberikan pertolongan pertama dan selanjutnya dirujuk ke RSUD M.Yunus Kota Bengkulu.
“Pasca dibawa ke RSUD Tais, nyawa alm. Melson sudah tidak bisa diselamatkan.
Sementra itu rekannya Qomar dirujuk ke salahsatu RS di Kota Bengkulu,”papar Kapolsek Talo.